Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
278/Pdt.P/2025/PA.Mrb drg. Faishol Andi Rosyadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 278/Pdt.P/2025/PA.Mrb
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Andrianoor, S.Hdrg. Faishol Andi Rosyadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa kenaikan Nafkah Anak 20% per tahun terlalu besar dan membebani Pemohon.
  3. Menetapkan kenaikan Nafkah Anak kepada Pemohon sebesar 10% per tahun.
  4. Menetapkan penurunan biaya Nafkah Anak kepada Pemohon menjadi Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
  5. Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada pemohon.

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Marabahan yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adil nya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak