Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PA.Mrb MUSTIKA MURNI Binti RUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PA.Mrb
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;---------------------------
  2. Menyatakan merubah data dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor A/513/28/VIII/2002, tanggal 14 Agustus 2002, yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, yaitu:
    1. “H. BAHRUNI” MENJADI “RUNI”;------------------------
  3. Memerintahkan KUA Kecamatan Banjarmasin Utara untuk mengubahan data Buku Kutipan Akta Nikah tersebut agar perubahan tersebut dapat dicatatkan;----------------------
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;------------------

 

Sibsider

Apabila Hakim Tunggal berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak