Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
483/Pdt.G/2023/PA.Mrb SITI HADIJAH binti RAGUS MUHAMMAD REZKY HERMAWAN bin ZAINAL KHAIRUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 483/Pdt.G/2023/PA.Mrb
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI HADIJAH binti RAGUS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD REZKY HERMAWAN bin ZAINAL KHAIRUDDIN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1YADI RAHMADI, S.H., M.H.MUHAMMAD REZKY HERMAWAN bin ZAINAL KHAIRUDDIN
Petitum
PRIMER:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menambahkan amar Putusan Pengadilan Agama Marabahan Nomor: 360/Pdt.G/2023/PA.Mrb. tanggal 6 September 2023  sebagai berikut: 
2.1 Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak yang bernama MUHAMMAD RAYHAN HERMAWAN bin MUHAMMAD REZKY HERMAWAN kepada Penggugat;
3. Menetapkan putusan dapat dijalankan lebih dahulu (uit voerbaar bij voorraad) meskipun Tergugat menempuh upaya hukum dalam putusan ini;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
 
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak