Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PA.Mrb 1.ALI RAHMADANI
2.RENIYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PA.Mrb
Tanggal Surat Jumat, 11 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama/tanggal lahir yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
3. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah :
 
NO NAMA & TANGGAL LAHIR
SEBELUM NAMA & TANGGAL LAHIR
YANG BENAR
1 ALI RAHMADANI ALI RAHMADANI
07 JUNI 1979 07 JULI 1979
2 RENI YANTI YULANDARA RENIYATI
05 APRIL 1985 17 AGUSTUS 1985
 
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDER :
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak